Showing posts with label Tulisan Opung. Show all posts
Showing posts with label Tulisan Opung. Show all posts

Friday, September 12, 2008

Negosiasi Politik Menjelang Helat Demokrasi

Oleh Aminuddin Siregar

Kevin Kennedi, penulis buku Negosiasi Yang Eefektif, berpendapat bahwa, negosiasi itu lebih merupakan suatu seni ketimbang ilmu pengetahuan. Sebab setiap orang dapat meningkatkan keterampilannya dalam melakukan negosiasi. Tidak saja untuk mendapatkan solusi, tetapi juga untuk menemukan hasil optimal yang disebut sebagai win-win slution. Hasil menang-menang inilah yang juga diinginkan sebagai puncak tertinggi tujuan sebuah negosiasi apa pun saja.

Benar, bahwa negosiasi, banyak dipraktikkan di dunia usaha dan bisnis. Namun, kini negosiasi tidak saja dikenal dalam dunia bisnis, tetapi juga di dunia politik dan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu tidak mengherankan, jika menjelang helat akbar atau pesta demokrasi 2009 mendatang ini akan terjadi negosiasi politik. Suatau hal yang wajar saja terjadi.

Kalau negosiasi lebih menekankan pada seni, maka sama halnya ketika seseoarang menekuni seni, misalnya seni lukis, seni musik, atau seni tari. Di mana seseorang dituntut agar memiliki daya kreatif dan kemampuan berekspresi. Termasuk penguasaan komunikasi politik. Karena memlalui komuikasi politik itulah warna kepolitikan kian nampak jelas.

Selain itu, seorang negosiator juga memiliki kemampuan menggunakan imajinasi. Ia adalah orang yang boleh dikatakan seorang creator. Apakah itu untuk keperluan politik ataupun bisnis. Umumnya mereka juga adalah orang yang cekatan terampil menggunakan bahasa tubuh. Maksudnya mereka tidak saja menggunakan otak kiri, tetapi juga memanfaatkan untuk masuk dari kanan.

Sehingga, seni bernegosiasi yang ditampilkan tidak terlihat kacau-balau, sumbang, dan semacamnya. Tetapi nampak mulus, rapid an teratur, ritmis, santun dan amat lugas. Keluwesan seperti inilah juga menjadikan politik sebagai seni dari segala yang mungkin. Dalam kaitan itu pula politik nampak kian berirama, dan ketukan tempo yang mengundang hasrat berpolitik.

Sayangnya hasrat itu seringkali diarahkan pada hasrat tertinggi, yakni berkuasa. Kalau ini yang terjadi, maka irama itu menjadi tidak lagi enak didengar. Orang kemudian menaksir-naksir dan membuat sejumlah asumsi dan kalkulasi politik. Akibatnya bisa macam-macam, dan banyak hal terlupakan, seperti lupa kepada kepentingan rakyat yang sesungguhnya.

Begitu juga halnya ketika seseorang melakukan negosiasi politik. Biasanya menjelang helat demokrasi, seperti pemilu 2009 mendatang ini, akan hadir negosiator-negosiator politik, sekurangnya untuk membentuk koalisi. Bila tidak dikatakan untuk meraih sebanyak mungkin suara. Tanpa peduli dengan apa yang telah dijanjikan kepada setiap konstituwen dan rakyat pada umumnya.

Dalam konteks itu negosiator telah mengalihkan model kepolitikan, yang seringkali tidak lagi disenangi orang. Padahal ketika negosiasi politik dilakukan, unsur kreasi politiklah yang perlu dinampakkan dan semua janji dan program politik partai dilaksanakan secara konsisten dan penuh komitmen yang mengikat rakyat.

Tentu saja kita percaya kepada politisi mana pun mengetahui hal itu. Mereka juga orang yang sangat jeli melihat peluang politik untuk bisa tampil. Para pemain politik juga adalah orang yang sangat mampu berempati. Buktinya, mereka tidak saja piawai merangkul lawan politik tetapi juga kompeten untuk berkoalisi secara baik dan benar, hingga mendapat sanjungan dari sana sini.

Namun, tidak sedikit kita jumpai, kalau menjelang pemilu seperti sekarang ini orang tiba-tiba saja jadi negosiator, dan punya kemampuan bernegosiasi. Baik yang secara alami tumbuh maupun lahir dari pengalaman, maupun dimunculkan lewat kaderisasi melalui proses panjang dan waktu cukup lama, kemudian pengalaman itu berkembang dan tumbuh dalam diri seseorang sebagai politisi.

Karena itu keterampilan bernegosiasi bisa lebih berhasil. Kesuksesan itu akhirnya membawa seseorang pada pemahaman dan pengetahuan politik lebih mendalam. Apabila pemahaman politik seseorang terlebih dahulu dikuasai, maka besar kemungkinan dapat menerapkannya, sejalan dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

Bahwa, kesepakatan antara dua pihak yang akan bernegosiasi perlu dibangun, sembari melihat kesungguhan dan pengorbanan yang diberikan oleh rakyat banyak untuk mendukung dengan sepenuh hati mereka. Dalam konteks kepentingan rakyat inilah sebenarnya para negosiator politik bersepakat membuat komitmen untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Kedua belah pihak bersepakat mematuhinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan untuk memajukan rakyat dan meningkatkan kesejahteraannya. Karena mereke inilah nantinya yang akan mencadi pemimpin politik dan menjadi wakil mereka di hamper semua siatuasi politik. Itu artinya mereka tidak hanya bicara diparlemen, tetapi juga bicara kepada rakyat.

Untuk menciptakan negosiasi politik yang tepat diperlukan persiapan, karena persiapan ini merupakan kunci sukses dalam bernegosiasi. Persiapan itu antara lain ialah mengetahui sebanyak mungkin tentang lapa yang dibutuhkan rakyat. Termasuk yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa yang bernama nation state, yakni negara bangsa.

Dengan demikian partai politik yang bernegosiasi dapat dilihat oleh masyarakat politik sebagai partai politik berkarakter. Partai politik yang demikian kemungkinan besar menjadi sangat diminati dan mendapat dukungan sepenuhnya dari rakyat. Meskipun tentu saja tidak mungkin untuk menyamakan masing-masing ideology partai, yang berbeda satu dengan lainnya.

Namun pengetahuan terhadap karakteristik konstituen sangat diperlukan oleh setiap partai. Termasuk mengetahui bagaimana tingkah laku massa pendukung agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.. Dalam kaitan inilah peran negosiator politik menjadi sangat fungsional dalam menumbuhkan demokrasi. Selebihnya. Wallahu’alam

Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Politik dan Kemasyarakatan
Bekerja Pada Pusdiklat Regional Depdagri Bukittinggi

Friday, June 20, 2008

Perlunya Kesepakatan Strategis


Oleh Aminuddin Siregar*
*Staf Pengajar Pada Pusdiklat Depdagri Regional Bukittinggi
Tidaklah terlalu berlebihan apabila dikatakan, bahwa memperingati kebangkitan nasional sebagai hari bersejarah, sangat mungkin dijadikan sebagai momentum bersejarah pula untuk membuat suatu kesepakatan strategis. Bahwa bangsa ini berjanji untuk melakukan reformasi secara sungguh-sungguh. Kemudian disepakati secara bersama, bahwa bangsa Indonesia kembali pada keutuhan sebagai suatu bangsa untuk melaksanakan reformasi secara gradual.
Seperti kita semua tahu, bahwa fenomena yang belakangan ini muncul adalah fenomena yang mengarah pada lunturnya semangat nasionalisme bangsa kita. Fenomena itu diindikasikan oleh munculnya berbagai tuntutan dan egosentrik, atau boleh jadi lantaran etnosentrik. Atau apapun saja istilah yang klop untuk itu. Yang pasti ialah Indonesia tengah mengalami luka parah.
Tengoklah misalnya anak-anak muda kita yang nyaris terkooptasi oleh suatu nasionalisme gaya baru yang sudah sedemikian dirasuki kosmolitanisme terhadap hampir semua perilaku yang menafikan makna ke-Indonesiaan. Meskipun fenomena ini cuma terlihat jelas di kota-kota metropolitan yang nota bene diserbu berbagai arus perubahan yang dibawa langsung oleh fully global, yakni global sepenuh-penuhnya, sebagai bagian tak terelakkan dari penyebaran dan desakan multikultural dengan segala aspeknya.
Tetapi, ketika kita sampai pada kesadaran yang total, kita pun tersentak, betapa rumitnya dan ruwetnya persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Alangkah naifnya, bila generasi penerus, akan tercerabut dari akar budayanya sendiri, hingga lupa merasakan betapa nikmatnya menyantap pisang goreng, cinil, onde-onde, keripik ubi dan masakan-masakan tradisional lannya, seperti sayur pucuk ubi tumbuk menggantikannya dengan burger, pizza, hotdog dan produk-produk makanan lainnya yang memang kian menyerbu dan akan terus memburu generasi muda kita.
Tentu saja saya tidak bermaksud untuk melarang atau menghalangi siapa pun saja untuk menyantap dan menikmati semua makanan lezat itu. Tetapi dibalik semua itu ada hal penting yang perlu mendapat perhatian kita semua, yakni mengatasi persoalan kekian kita, mengatasi masalah kesejahteraan rakyat yang hingga hari-hari belakangan ini masih saja penuh misteri. Katakanlah Sumatera Utara yang punya kelimpahruahan komoditas, tetapi sulit meninggikan dan penyebaran tingkat kesejahteraan masyarakatnya, mengindikasikan bahwa kita memerlukan keseriusan mengatasinya. Sehingga kita dapat mengurangi lubang yang menganga lebar antara kaya miskin.
Saya juga tidak bermaksud untuk mencari siapa yang salah, masyarakat ataukah pemerintah. Pihak eksekutif atau legislatif, pengusaha atau penguasa, para pebisnis dan pelaku ekonomi. Matinya pendidikan seperti yang dilihat Neil Postman, atau tidak. Melihat sekolah sebagai kapitalisme yang licik macam pandangan Paulo Preire atau bukan beradab. Sekali bukan maksud saya untuk mencari kambing hitam.
Tetapi ini adalah masalah kita bersama. Dan karena itu mesti diatasi secara bersama. Agar semangat nasionalisme generasi penerus dan semua kita-kita ini kembali bangkit dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa yang kuat, utuh. Tetap berada dalam koridor yang bersatu padu dengan ikatan yang melambangkan identitas nasional yang tidak tercerai-berai.
Persoalannya sekarang, apakah kesepakatan strategis ini dapat dicapai, apabila pada masa transisi sekarang ini hingga ke 2004, justru muncul kecenderungan perebutan kekuasaan ? Sementara keterpurukan ekonomi masyarakat di tingkat grass root dan persoalan sosial-kemasyarakatan semakin tajam, bila tidak dikatakan kian ekstrim.
Semua komponen
Benar, bahwa mencari kesepakatan itu tidak lah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Ketika proses itu berlangsung, masyarakat mempunyai asumsi lain apabila mereka merasa tidak dilibatkan didalamnya. Adapun para wakilnya di lembaga legislatif yang terhormat itu, di pusat atau di daerah seringkali (tidak) menjadi jaminan bagi mereka bahwa suara mereka dapat didengar.
Umumnya, masyarakat cenderung merasa bahwa suara mereka justru cuma terdengar sayup-sayup, yang semestinya dapat ditangkap secara lebih jelas dan jeli oleh para wakilnya. Sayangnya, banyak suara-suara cerdas yang di kumandangkan oleh rakyat, kemudian acap kali justru menjadi terabaikan.
Karena itulah antara lain mengapa dalam pencarian kesepakatan itu perlu melibatkan semua komponen. Sehingga proses menuju suatu kesimpulan yang dapat diterima semua pihak tidak terjadi sepak belakang. Tetapi secara transparan dapat dijadikan sebagai momentum kesepakatan strategis mengatasi tiap persoalan yang mengemuka.
Dikatakan strategis, karena reformasi di semua aspek kepemerintahan dan kenegaraan memang amat sangat penting dan perlu. Kalau reformasi memang perlu dan harus, maka ia menjadi prioritas. Karena reformasi jadi prioritas, mesti ada kesepakatan strategis. Sebab sesuatu yang strategis itu mesti bisa mengurangi friksi.
Itu sebabnya, mengapa perlu mengambil kesepakatan strategis melalui sarana-sarana yang ada seperti, kompromi, rujuk nasional, atau lewat negosiasi. Di saat bersamaan, perlu mencari modus baru persambungan-persambungan kultural, seperti modus baru dialog, membangun wacana atau percakapan dengan tetap dalam koridor semangat saling menghormati perbedaan tanpa mempersoalkan latar belakang satu sama lainnya. Atau mungkin saja dengan jalan musyawarah dan apa pun saja sarananya, tetapi kesepakatan itu memang strategis.
Artinya, pencarian solusi atas berbagai persoalan politik dan masalah-masalah sosial kemasyarakatan yang dihadapi hingga sekarang ini bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan dan mencari sarana-sarana penyelesaian saling mengutungkan.
Katakanlah misalnya, pendekatan kultural, pendekatan politik, dan pendekatan lainnya yang senafas dengan jiwa demokrasi dan semangat kebangsaan kita dalam suatu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan NKRI.
Kebangkitan Nasional
Agaknya, peringatan hari kebangkitan nasional tahun ini, kembali perlu kita sadari, betapa perlunya kesepakatan strategis untuk menyelamatkan bangsa ini dari berbagai ancaman bahaya yang setiap saat mengintai dan menghadang di depan kita. Seperti ketika pada tahun 1928, di mana bangsa kita sama-sama menyadari secara total, bahwa seluruh rakyat Indonesia mesti bersatu padu sebagai suatu bangsa mengusir Belanda melalui berbagai macam perlawanan.
Dengan memandang kebelakang, sembari merenungkan kembali kesejarahan yang telah diguratkan para pendiri negara ini, kemugkinan memprediksi arah ke masa depan sesudah tercapainya kesepakatan strategis. Bukan saja akan memberikan kepastian membangun kembali segala sesuatunya, melainkan juga akan memberi arti kesejarahan politik semenjak awal abad 21 ini.
Apakah itu melalui kompromi politik, negosiasi politik, atau melalui perundingan-perundingan politik. Bahkan bisa saja melalui berbagai saluran legal lainnya menurut aturan main yang disepakati. Cara-cara penyelesaian seperti, melalui kompromi, agaknya masih tetap relevan untuk dilakukan, bila dilihat dalam konteks kebangkitan nasional, yang menandakan adanya ikatan dan identitas kebersamaan kita sebagai suatu bangsa.
Seperti kita ketahui bahwa, saat sekarang ini, pemerintah berada dalam posisi sulit untuk menentukan, apalagi memastikan arah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi. Termasuk masalah ketidak akuran antara pemerintah dengan lembaga perwakilan pusat. Begitu juga perbedaan pandangan dikalangan politisi, khususnya yang menyangkut soal amandemen UUD 45.
Melihat kenyataan seperti itu, maka wajar saja melibatkan semua komponen untuk mencari penyelesaian politik. Tentu saja penyelesaian yang diharapkan ialah penyelesaian yang tidak menimbulkan pukulan berat kepada rakyat banyak ini. Maka itu diperlukan kesepatan strategis. Sebab akumulasi dari sejumlah soal yang mengemuka telah menjadi semakin ruwet. Untuk mengatasi keruwetan itu, diperlukan pemikiran jernih, kesabaran dan kearifan, termasuk stamina dan daya tahan menuju kesepakatan strategis. Itu saja.